- August 29, 2022
- By admin
- In Berita Rutan
- 175
- 0
HUMAS.RUTAMA.Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju bersama Kasubsie Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Pembimbing Kemasyrakatan Bapas Polewali melaksanakan sosialisasi Undang- Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyaraktan Rutan Kelas IIB Mamuju.
Bertempat di Masjid At- Taubah Rutan Kelas IIB Mamuju setelah melaksanakan Shalat Dzuhur secara berjamaah Kepala Rutan menjelaskan pada perbedaan dan penjelasan terkait hak dan kewajiban yang diterima Warga Binaan dari Undang – Undang yang baru disahkan serta perbedaan dari Undang – Undang sebelumnya.
Selain itu Kepala Rutan menjelaskan mengenai aturan umum mengenai kegiatan pembinaan, integrasi, pelayanan Warga Binaan dan Deteksi Keamanan dan Ketertiban dari UU No. 22 Tahun 2022.
#workfromheart
#RutanMamujuToday
#KumhamPasti
#KumhamSehat
#KumhamProduktif
#SemakinPASTI
#BerAKHLAK