- October 12, 2022
- By admin
- In Berita Rutan
- 146
- 0
HUMAS.RUTAMA.,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju merujuk satu Warga Binaan Pemasyarakatan ke Rs Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis, Sel (11/10) Sebelum dirujuk ke rumah sakit, WBP tersebut telah diperiksa oleh petuga medis Rutan Mamuju. Dikarenakan kondisi WBP yang lemah, akhirnya disarankan untuk dirujuk di RS guna untuk mendapatkan perawatan kesehatan lebih lanjut.
Dirujuknya WBP ke RS guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan salah satu pelayanan yang harus diberikan kepada semua WBP sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. “Pihak keluarga WBP telah kami hubungi guna memberitahu keadaannya. Karena WBP tersebut sudah berstatus narapidana, maka kami tempatkan petugas untuk melakukan pengawasan selama ia di RS.
#workfromheart
#RutanMamujuToday
#KumhamPasti
#KumhamSehat
#KumhamProduktif
#SemakinPASTI
#berakhlak