- November 16, 2022
- By admin
- In Berita Rutan
- 106
- 0
HUMAS.RUTAMA.,-Kegiatan pelaksanaan Narapidana keluar rutan izin luar biasa dikarenakan anak kandung sakit keras di RSUD Mamuju a.n SAIFUL BAHRI, S.Sos ; perkara tipikor ; pidana 2 tahun ; alamat Jl. RE Martadinata no 86 Mamuju dengan pengawalan melekat petugas rutan 1 orang dan dari pihak kepolisian 2 orang.
Mulai pelaksanaan pukul 12.00 WITA, dan kembali ke rutan tepat pada pukul 14.00 WITA dalam keadaan aman.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.
Syarat administratif dan substantif lengkap sebagai pertimbangan, pengawalan melekat oleh 1 orang petugas rutan dan 2 orang kepolisian.