- January 18, 2023
- By admin
- In Berita Rutan
- 46
- 0
HUMAS.RUTAMA. Rutan Kelas IIB Mamuju menerima 01 (satu) orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Mamuju yang ditahan di Polresta Mamuju pengawalan dari pihak Kejari Mamuju dan Polresta Mamuju bertempat di ruang tunggu kunjungan (18/1).
Sebelum masuk ke Rutan, tahanan tersebut telah mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan melakukan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak serta pengecekan surat berbadan sehat
Setelah itu dilakukan penggeledahan barang dan badan maka dilakukan serah terima narapidana dari pihak Kejaksaan Negeri Mamuju pelaku pihak yang menahan ke pihak RUTAN KELAS IIB MAMUJU