KERJASAMA DAN KOORDINASI DENGAN PENGADILAN NEGERI MAMUJU MELALUI SPPT-TI

KERJASAMA DAN KOORDINASI DENGAN PENGADILAN NEGERI MAMUJU MELALUI SPPT-TI

HUMAS.RUTAMA.,-Guna memaksimalkan terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi dengan penerapan Teknologi Informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum, Rutan Kelas IIB Mamuju melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai Pelaksanaan Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) bertempat di Pengadilan Negeri Mamuju (09/02).

Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H memimpin kunjungan silaturahmi ini bersama Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan Baskoro Asri Nurmahdi, A. Md.P, S.H dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Polewali Sugiri, S.Psi dan diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Budiansyah, S.H, M.H. Kepala Rutan Mamuju mengharapkan melalui SPPT-TI ini dapat meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum serta mengevaluasi kekurangan dalam pelayanan agar nantinya implementasi tugas pemasyarakatan dapat dimaksimalkan sehingga kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan bersama-sama membangun citra positif di era keterbukaan ini.

Ketua PN Mamuju merespon positif kunjungan dari Rutan Kelas IIB Mamuju dan diharapkan SPPT-TI dapat mendukung antara Rutan Mamuju dan Pengadilan Negeri Mamuju dalam petukaran data dan informasi seperti kelengkapan berkas penahanan dan perpanjangan penahanan.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU