PENGUATAN KEPADA CPNS TERKAIT TUGAS DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN PEMASYARAKATAN

PENGUATAN KEPADA CPNS TERKAIT TUGAS DAN FUNGSI PETUGAS PEMASYARAKATAN PEMASYARAKATAN

HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka peningkatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan, dilaksanakan penguatan serta pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas IIB Mamuju bertempat di Ruangan Sidang TPP (09/02).

Pengarahan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Mamuju Hendrik Erastus dan diikuti sembilan (09) orang CPNS Rutan Mamuju. Adapun penguatan yang disampaikan oleh Plh. Ka. KPR yakni menindaklanjuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait penerapan back to basic yakni kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan yakni waspada dan tanggap terhadapa adanya potensi gangguan kamtib baik itu dari segi bangunan fisik maupun dari Warga Binaan.

Selain itu, Plh. Ka. KPR meminta motivasi dan ide dari CPNS terkait deteksi gangguan kamtib yang dimana sangat dibutuhkan di tengah era digitalisasi. Mengakhiri penguatannya, diharapkan kepada para CPNS untuk tetap semangat dan mempertahankan kinerja yang selama ini dilaksanakan dengan baik. ” Penerapan SOP dan kinerja yang baik untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan”.Ucapnya.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU