APEL IKRAR INTEGRITAS DAN NETRALITAS DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

APEL IKRAR INTEGRITAS DAN NETRALITAS DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

HUMAS.RUTAMA.,-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju melaksanakan kegiatan apel ikrar bersama penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 di aula Rutan Mamuju, (13/02).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia Nomor SEK-14.KP.05.05 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum & HAM Dalam Penyelenggaraan PEMILU.

Apel Ikrar bersama digelar di Aula Rutan Kelas IIB Mamuju dihadiri oleh pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan. Beberapa rangkaian acara inti pada apel tersebut sebagai bentuk integritas netralitas pegawai dalam PEMILU 2024, yakni pembacaan ikrar netralitras dan penandatangan fakta integritas netralitas pegawai yang diawali oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ma dan dilanjutkan secara berturut-turut oleh pejabat struktural kemudian jajaran pegawai sekaligus disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju.

Bertindak sebagai pembina apel Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso menyampaikan kegiatan ini sebagai komitmen serta pernyataan sikap petugas Rutan Kelas IIB Mamuju dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU