PASTIKAN PELAYANAN MAKSIMAL, KARUTAN DAN KADISDUKCAPIL KAB. MAMUJU PANTAU LANGSUNG LAYANAN KEENDUDUKAN WARGA BINAAN

PASTIKAN PELAYANAN MAKSIMAL, KARUTAN DAN KADISDUKCAPIL KAB. MAMUJU PANTAU LANGSUNG LAYANAN KEENDUDUKAN WARGA BINAAN

HUMAS.RUTAMA.,- Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kependudukan bagi Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Mamuju Agung Pattola, S.IP memantau layanan pengecekan dan perekaman NIK bertempat di Aula Rutan Mamuju (20/02).

Dalam pemantauan ini, Karutn dan Kadisdukcapil melihat kondisi kegiatan pengecekan dan perekaman NIK serta bertanya kepada Warga Binaan tentang hal yang diperlukan dalam pelayanan kependudukan ini. Selain itu, dicek pula kondisi KTP Warga Binaan, sehingga jika terlihat usang atau rusak maka harus diganti dengan KTP yang baru. Kepala Rutan Kelas IIB mengatakan Warga Binaan tidak boleh terabaikan hak pelayananan kependudukannya meskipun dalam menjalani masa pidana, sehingga tidak ada Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Mamuju tidak mempunyai NIK dan belum melakukan perekaman data kependudukan. Hal senada diungkapkan oleh Kadisdukcap Kab. Mamuju yang sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan Rutan Mamuju dan siap membantu secara berkala untuk melaksanakan pelayanan kependudukan bagi warga binaan bahkan bagi warga binaan yang bersomisili di luar Kab. Mamuju.

Sebelumnya telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Mamuju dan Disdukcapil Kab. Mamuju terkait pelayanan kependudukan bagi Warga Binaan dan Petugas yang berlangsung sejak tahun 2022.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU