- March 1, 2023
- By admin
- In Berita Rutan
- 505
- 0
HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka peningkatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar secara virtual dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bertempat di Ruangan Sidang TPP(01/03).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto, Bc. IP, S.H, M. Si dalam arahannya yakni prinsip back to basic harus dijalankan sebagaimana mestinya. Karena back to basic ini tidak terlepas dari Standar Operasional serta Standar Pelayanan. Lalu Kadiv. Pas membahas mengenai aspek & kebutuhan dasar Warga Binaan meliputi pelayanan kesehatan dan pelayanan makanan.
Kadiv. Pas memerintahkan kepada masing – masing UPT untuk melengkapi ijin klinik dan penilaian dapur layak higiene dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat. Di akhir arahannya Kadiv. Pas meminta untuk selalu terus situasi aman dan kondusif pada Lapas/Rutan.
@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday