- March 8, 2023
- By admin
- In Berita Rutan
- 63
- 0
HUMAS.RUTAMA.,-Mempedomani Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-195/PMK.05/2018 hal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga (Monev Belanja KL), dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Sulbr bertempat di Hotel Pantai Indah Mamuju (07/03).
Adapun pegawai yang mengikuti FGD tersebut yakni Kepala Subseksie Pengelolaan Ardiansyah, A. Md. Kom dan Bendahara Rutan Mamuju Wandy Prawira. Plh. Kakanwil DJPb Sulbar Sumarno dalam sambutannya kegiatan FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2022 merupakan salah satu upaya mencapai tujuan Monev Belanja KL dilakukan dengan fasilitas mekanisme penilaian kinerja pelaksanaan anggaran menggunakan IKPA.
Berdasarkan evaluasi capaian IKPA tahun sebelumnya, paradigma penilaian kinerja anggaran di tahun 2023 difokuskan pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output untuk diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA.
@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday