- March 16, 2023
- By admin
- In Berita Rutan
- 61
- 0
HUMAS.RUTAMA.Sebanyak 03 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti Program Penyerahan Klien Pemasyarakatan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Polewali bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan (16/03).
Kegiatan penyerahan ini merupakan salah satu syarat sebelum bebas. Selain itu, klien diberikan arahan serta informasi terkait hak-hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan klien selama menjalani Integrasi baik itu Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat. Adapun WBP yang dilitmas yakni:
a. 02 (dua) orang untuk program Pembebasan Bersyarat
b. 01 (satu) orang untuk program Cuti Bersyarat
Adapun Petugas Pembimbing Kemasyarakatan yang menerima yakni Taswin, A.Mk, S.H.
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#rutanmamuju
#rutanmamujutoday
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas