- March 22, 2023
- By admin
- In Berita Rutan
- 18
- 0
HUMAS.RUTAMA.Dalam upaya menjaga dan mengetahui kondisi fisik Warga Binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, Rutan Mamuju semantiasa melaksanakan pemenuhan hak – hak Warga Binaan pada bidang kesehatan. Maka Rutan Mamuju senantiasa melaksanakan pelayanan kesehatan bertempat di Klinik Rutama (21/03).
Pelayanan Kesehatan ini merupakan hak dari Warga Binaan terkait pemenuhan kebutuhan dasar selain pelayanan makanan.
Hak atas kesehatan ini bermakna bahwa dengan upaya menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju.
Bahkan Pelayanan Kesehatan sudah diterapkan sejak awal WBP atau Tahanan baru masuk ke Rutan Mamuju bertujuan untuk mendapatkan data dasar status kesehatan Tahanan dan WBP serta deteksi dini penyakit dan faktor risiko kesehatan, yang memerlukan tata laksana dan tindak lanjut selama masa penahanan/pembinaan.
@NewsKemenkumham