KOORDINASI & PUSKESMAS TERKAIT PEMENUHAN PERSYARATAN IJIN KLINIK

KOORDINASI & PUSKESMAS TERKAIT PEMENUHAN PERSYARATAN IJIN KLINIK

HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka memenuhi persyaratan ijin klinik Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan R Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju Baskoro Asri Nurmahdi, A.Md.P, S.H bersama Perawat Rutan Mamuju melaksanakan koordinasi dan silaturahmi dengan Puskesmas Binanga (06/04).

Koordinasi dan silaturahmi ini diterima Kepala Puskesmas Binanga Kab. Mamuju Jasman, S. Km beserta Pejabat Struktural dan Staf Puskesmas Binanga. Dalam pertemuan ini Kasubsie Yantah meminta bantuan dan kerjasama pihak Puskesmas Binanga terkait pemenuhan ijin klinik seperti pengelolaan limbah medis dan ijin praktek dengan meminta bantuan tenaga dokter. Hal ini menindaklanjuti arahan dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DIRJENPAS) Kementerian Hukum & HAM RI terkait izin klinik pada Lapas, Rutan, dan LPKA se- Indonesia termasuk di Rutan Kelas IIB Mamuju.

Kepala Puskesmas Jasman, S.KM menyambut baik koordinasi dan siltaurahmi sehingga dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara Rutan Mamuju dan Puskesmas Binanga.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU