INVENTARISASI BMN SEBAGAI UPAYA TERTIB ADIMINISTRASI DAN PENGELOLAAN

INVENTARISASI BMN SEBAGAI UPAYA TERTIB ADIMINISTRASI DAN PENGELOLAAN

HUMAS.RUTAMA.,- Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), perlu dilakukan penatausahaan aset guna menertibkan dan mengklasifikasikan barang-barang mana yang masih layak untuk digunakan dan barang-barang yang sudah tidak layak untuk digunakan (13/06).

Hal tersebut yang terlihat ketika Subseksi Pengelolaan melalui Staf Pengelola BMN Rutan Kelas IIB Mamuju melakukan inventarisasi BMN di Gudang Penyimpanan BMN. Kegiatan inventarisasi ini meliputi pengecekan dan pendataan jumlah beserta kondisi BMN yang dimiliki oleh Rutan. Staf Subseksie Pengelolaan Bidang BMN Muh. Ansyar mengatakan kegiatan inventarisasi BMN tersebut sangat penting dilaksanakan guna menertibkan dan mengklasifikasikan barang-barang milik negara yang ada di Rutan. Selain itu, nantinya barang yang masuk kategorikan rusak berat akan dilakukan tindak lanjut dengan program penghapusan atau lelang sedangkan barang yang masih layak untuk digunakan akan dilakukan perawatan dan difungsikan sebagaimana mestinya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung kegiatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU