LAUNCHING PEREKAMAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PENANDATANGANAN KERJA SAMA ANTAR KANWIL KEMENKUMHAM SULBAR DAN DUKCAPIL PROV.SULBAR

LAUNCHING PEREKAMAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PENANDATANGANAN KERJA SAMA ANTAR KANWIL KEMENKUMHAM SULBAR DAN DUKCAPIL PROV.SULBAR

HUMAS.RUTAMA.,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Barat diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bapak Rahendro Jati melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Disdukcapil Prov. Sulawesi Barat Bapak Muhammad Ilham Burahima di aula Rutan Mamuju.

Penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan launching perekeman data kependudukan pada lapas dan rutan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan bahwa “Setiap WNI maupun WNA yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah, wajib memilki KTP,” tidak terkecuali bagi para warga binaan

Selain dalam rangka persiapan Pemilu, NIK juga penting dalam mendukung kinerja dan akses berbagai layanan terhadap para warga binaan. pendaftaran NIK sangat besar manfaatnya, karena NIK mencakup semua kebutuhan pelayanan seperti layanan kesehatan, BPJS, hingga pendidikan jika mereka bebas nantinya.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU