DISDUKCAPIL KAB. MAMUJU PERKENALKAN LAYANAN IKD, MUDAHKAN AKSES DATA KEPENDUDUKAN BAGI PETUGAS DAN STAF

DISDUKCAPIL KAB. MAMUJU PERKENALKAN LAYANAN IKD, MUDAHKAN AKSES DATA KEPENDUDUKAN BAGI PETUGAS DAN STAF

HUMAS.RUTAMA.,-Disela – pelaksanakaan pengecekan NIK bagi Warga Binaan, Disdukcapil Kab. Mamuju juga memperkenalkan layanan atau aplikasi yang digunakan untuk mempermudah mengakses data kependudukan dengan cepat secara online yakni Identitas Kependudukan Digital atau IKD (21/02).

Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Kabid. Pengelolaan Informasi Adminduk Disdukcapil Kab. Mamuju Naylan Multazim menjelaskan Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. Adapun persyaratan dalam membuat IKD yakni mempunyai NIK. Email serta yang paling utama mempunya Smartphone berbasis Android.

Terlihat beberapa pegawai dan petugas dari Rutan Kelas IIB Mamuju dan Kanwil Kemenkumham Sulbar mengaktifkan aplikasi tersebut. Diharapkan seluruh Pimpinan, Petugas dan Staf di Rutan Kelas IIB Mamunu telah menginstal dan mendaftar pada aplikasi Identitas Keendudukan Digital yang memudahkan akses data kependudukan tanpa melampirkan data fisik.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU