BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA KEARSIPAN

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA KEARSIPAN

HUMAS.RUTAMA.,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip yang diikuti para pengelola arsip di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini juga sebagai wujud dukungan dalam Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,(20/03).

Pada kesempatan bimtek kali ini pemateri mengatakan agara arsip manual yang bersia di atas 5 tahun harus segera dimusnahkan namun sebelum dimusnakahn arsip terebut harus didigitalisasi terlebih dahulu.

Arsip yang didigitalisasi ini dianggap dapat tertata rapi. Arsip adalah suatu identitas,memori, acuan dan sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan. Oleh karenanya, lanjutnya, penyimpanan arsip yang semula manual harus segera dilakukan secara digital.

Hal itu disebabkan penyimpanan arsip secara manual memiliki resiko yang tinggi antara lain, arsip hilang atau rusak. “Selain hal tersebut lebih dari 10% waktu pegawai habis untuk mencari arsip karena arsip disimpan pada lebih dari satu tempat dan akhirnya banyak dokumen yang tidak pernah ditemukan

Hal tersebut, mempunyai dampak langsung dan luas dalam perjalanan arsip menuju penyimpanannya, sehingga perlu diatur sejak awal agar terarah dan terpelihara dalam penggunaannya dan pengelolaannya.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU