- May 30, 2023
- By admin
- In Berita Rutan
- 27
- 0
HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka menertibkan Penggunaan Frekuensi Radio, Rutan Kelas IIB Mamuju mengikuti Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Di Era Digitalisasi Informasi yang diselenggarakan oleh Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio bertempat di Hotel Amalia, Kab. Mamuju Tengah (30/05).
Dalam kegiatan ini Sosialisasi ini dibuka oleh Zulfahmi, S.T, M.T Analis Pelayanan Dinas Bergerak Darat Ditjen Operasi Sumber Daya Kominfo dan diikuti oleh Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Organisasi Radio Amatir. Sedangkan dari Rutan Mamuju diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan Muh. Irham. Adapun tujuan dari Sosialisasi ini untuk menyatukan pemahaman dan persepsi tentang pentingnya ijin dan konsesi penggunaan frekuensi radio agar tidak adanya frekuensi yang saling bertabrakan dan bersifat privasi sehingga setiap perangkat radio telah memenuhi standard teknis dari segi ijin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung kegiatan dalam menunjang tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju.
@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham