SOSIALISASI KEBIJAKAN TUNJANGAN KINERJA TERBARU BAGI PETUGAS & STAF

SOSIALISASI KEBIJAKAN TUNJANGAN KINERJA TERBARU BAGI PETUGAS & STAF

HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait kebijakan tunjangan kinerja terbaru serta kedisiplinan pegawai, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kebijakan tunjangan kinerja terbaru yang dihadiri oleh seluruh petugas pengamanan dan staf masing – masing subseksie bertempat di Aula Rutama (18/08).

Pada sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Rutan Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H serta pemaparan materi yang disampaikan oleh Pengelola Data Kepegawaian Rutan Mamuju Bertin Matasik yang sebelumnya mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Pengelola Data Kepegawaian menjelaskan aturan yang mengatur mengenai kebijakan tunjangan kinerja terbaru serta pola dan mekanisme pengisian Sistem Informasi Manajemen Keegawaian (SIMPEG) yang mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.

Selain itu, Karutan dalam arahannya setelah penjelasan yang dijelaskan oleh Pengelola Data Kepegawaian untuk diperhatikan secara seksama sebagai petugas yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini tugas pokok dan fungsi, oleh karena itu wajib bagi petugas untuk memenuhi kewajiban dengan melaksanakan tugas dengan disiplin serta tidak lupa untuk mengisi jurnal harian tepat waktu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Robianto dan Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso mendukung tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU