PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA LAYANAN KEPENDUDUKAN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA LAYANAN KEPENDUDUKAN

HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kependudukan bagi Warga Binaan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju bertempat di Aula Rutama (23/08).

Pada kegiatan ini dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Mamuju Agung Pattola Lazim, S.IP dan Pejabat Struktural dan Rutan Mamuju dan Disdukcapil Kab. Mamuju serta diikuti 140 Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan mengikuti Pelayanan Kependudukan.

Karutan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Disdukcapil Kab. Mamuju yang telah membantu dan memfasilitasi terkait pemenuhan data kependudukan Warga Binaan. Dikarenakan pemenuhan data kependudukan sangat penting bagi setiap Warga Negara seperti partisipasi dalam Pemilu, Pelayanan BPJS serta dan lain – lain terkait data kependudukan.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil melalui Perjanjian Kerjasama ini dapat meningkatkan dan memenuhi hak Warga Binaan terkait data kependudukan dengan jemput bola melakukan pelayanan di Rutan Mamuju. Selain itu, Disdukcapil akan selalu siap membantu dan memfasilitasi Rutan Mamuju terkait permintaan pemenuhan data kependudukan baik itu dari Warga Binaan maupun Petugas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung dalam sinergi antar Antar Instansi dan Aparat Penegak Hukum.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday

LEAVE A COMMENT

Your comment will be published within 24 hours.

© Copyright 2022 Mandarlink Theme by RUTAN MAMUJU